Virtual Office Bisa untuk Daftar PKP dan Faktur Pajak?

Virtual office masih bisa digunakan untuk pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Tapi sejak PER-7/PJ/2025 berlaku, aturannya jauh lebih ketat dibanding dulu. Banyak pengusaha yang mengira setup mereka sudah beres, ternyata baru sadar tidak memenuhi syarat saat permohonan ditolak. Kenapa DJP begitu selektif? Karena begitu Anda jadi PKP, Anda memungut PPN dari pelanggan lalu menyetorkannya ke […]