Jasa Legalitas Perusahaan untuk Pendaftaran Merk

Jasa Legalitas Perusahaan untuk Pendaftaran Merk

Menciptakan suatu produk, ada baiknya segera bekerja sama dengan jasa legalitas perusahaan untuk pendaftaran merk. Biro jasa tersebut memiliki tugas untuk mengajukan perizinan atas merk dagang milik Anda sendiri.

Kenapa merk dari suatu usaha harus didaftarkan ke legal? Salah satu manfaatnya adalah untuk tidak diplagiasi oleh orang lain. Jadi, ke depannya tidak akan masalah menjual produk tersebut ke pasaran.

Perlu digaris bawahi bahwa di Indonesia, ada jutaan merk dengan nama, logo, warna yang hampir mirip. Jika Anda mendaftarkan tanpa konsultasi dengan jasa legalitas perusahaan untuk pendaftaran merk, nanti bisa saja ada sedikit plagiasi.

Alasan Merk Dagang Harus Didaftarkan Secara Legal

Perusahaan didirikan melalui proses yang sangat panjang. Mulai dari memilih nama, modal dalam pendirian, dan mencari biro jasa legal untuk membantu.

Semua dana yang dikeluarkan dalam proses tersebut jangan dirusak hanya karena barang dagangannya yang belum terdaftar di merk dagang. Apalagi jika dinilai plagiasi terhadap suatu produk.

Awal melakukan pendaftaran merk memang susah, karena belum pernah mengalaminya. Untuk itu, jasa legalitas perusahaan untuk pendaftaran merk hadir dan siap membantumu.

Pihak jasa legal tersebut akan sangat membantu Anda nantinya. Dimulai dari pengumpulan dokumen, pendaftaran ke Kemenkumham, hingga proses tersebut selesai dilakukan.

Jika masih belum mengerti, mereka akan membuka sesi konsultasi dengan klien. Apalagi menggunakan jasa mereka, justru mempercepat prosesnya.

Tapi kenapa Anda harus mendaftarkan merk dagang secara legal? Ada beberapa alasan, kenapa hal tersebut harus dilakukan.

Alasan pertama, dengan mengajukannya melalui jasa legalitas perusahaan untuk pendaftaran merk, akan mendapatkan identitas produk. Hal itu juga telah tercantum pada UU No. 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis.

Maksudnya, dengan identitas yang sudah terdaftar secara legal, akan menampilkan secara grafis dari merk gambar, logo, dan alamatnya ketika dicari di internet. Hal itu karena jelas diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan.

Alasan kedua, bisa mendapatkan hak eksklusif atas merk tersebut. Jadi bisa menggunakan merknya sendiri atau bahkan memberi izin penggunaan merk untuk orang lain. Pemilik merk juga bisa menggunakannya untuk tujuan komersil.

Alasan ketiga, melindungi brand dari penyalahgunaan tanpa izin. Apabila ada produsen lain yang meniru dan mengklaim kepemilikan. Berdasarkan Pasal 83 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pemilik brand bisa mengajukan gugatan.

Dan alasan keempat, pemilik brand bisa membatalkan pengajuan produk yang memiliki nama merek sama. Jadi, dalam proses pembatalan plagiarisme yang terdaftar, bisa melalui Pengadilan Niaga.

Pertimbangan yang Harus Dilakukan Sebelum Daftar Merk

Jika melihat manfaat dan keuntungan mendaftarkan merk, Anda akan semakin percaya diri untuk merilis segera produksi dari perusahaan. Sebelumnya, konsultasikan segalanya dengan jasa legalitas perusahaan untuk pendaftaran merk.

Meski Anda yakin bahwa merk sendiri memiliki nama unik, logo berbeda dari produk lainnya, kemungkinan masih ada kesamaan jika tidak teliti.

Itulah mengapa, diwajibkan untuk para pemilik merk, sebelum didaftarkan untuk dipertimbangkan beberapa hal dulu. Jika diklaim plagiarisme dari pemilik brand lain, Anda yang akan malu sendiri.

Pentingnya bekerja sama dengan jasa legalitas perusahaan untuk pendaftaran merk adalah mencegah hal itu terjadi. Nanti, Anda bisa saling tukar pendapat dengan biro jasa legalitasnya.

Pertimbangkan mana yang terbaik dan diprioritaskan sebelum mendaftarkan merk dagangnya. Memang tidak semudah itu, tapi manfaat yang akan didapat ke depannya pasti jauh lebih baik.

Hal pertama yang perlu dipertimbangkan adalah mengenai nama merk dagang. Coba cek dulu di website resmi Kemenkumham Kekayaan Intelektual.

Perlu diketahui, tidak semua merk yang terdaftar akan diterima. Jika ternyata terbukti plagiasi padahal Anda tidak tahu, tetap gagal.

Pertimbangan kedua, kelas merk di dalam usahamu sendiri. Jika masih bingung, tanya jasa legalitas perusahaan untuk pendaftaran merk pasti akan menjelaskan.

Maksudnya kelas, produksimu itu jenisnya dalam klasifikasi apa, bagaimana mendeskripsikan barang produksi sendiri.

Pertimbangan ketiga, yakinkan lagi bahwa nama, logo, warna dan spesifikasinya tidak menyerupai merk lain. Sebab, nanti bisa menjadi sengketa bila tidak diteliti sejak awal.

Pertimbangan keempat, meski sudah dibantu oleh pihak jasa legalitas perusahaan, dokumen pendukung pendaftaran itu dikumpulkan semua. Jadi, nanti prosesnya akan lebih cepat.

Dan terakhir, pertimbangkan untuk seera mendaftarkan merkmu. Takut ada yang sudah mendahului, lebih baik langsung daftarkan setelah pertimbangan di atas sudah Anda lakukan.

Tips Memilih Jasa Legalitas Perusahaan untuk Pendaftaran Merk

Meski sedang buru-buru untuk mendaftarkan brand sendiri, jangan asal memilih jasa legalitas untuk pendaftaran merk. Ini penting, karena yang membantumu nanti.

Tujuan menggunakan jasa mereka, tentu saja ingin hemat waktu dan biaya. Semakin cepat didaftarkan, maka akan semakin baik. Anda bisa langsung menjual produk sendiri tanpa takut terkena plagiasi ke depannya.

Tips pertama jika ingin memilih perusahaan jasa legalitas untuk pengajuan izin merk, perhatikan nama perusahaannya. Apakah sudah terdaftar di pangkalan data atau belum.

Lalu, perusahaan yang terpilih sudah harus memiliki jam terbang tinggi. Itu menandakan bahwa mereka telah melayani banyak klien dan berhasil mendaftarkan merk dagangnya.

Jangan lupa, jasa legalitas perusahaan untuk pendaftaran merk juga harus memiliki riwayat bagus. Maksudnya, tidak pernah ada berselisih dengan klien hingga menimbulkan masalah berkepanjangan.

Kamu juga harus memilih jasa legalitas yang selalu menjaga kode etik profesi. Bekerja secara profesional selama masih ada kontrak dengan kamu.

Pelayanannya bagus dan memuaskan, yaitu mau mengurus proses pendaftaran merk dari awal hingga akhir.

Memberi garansi. Mereka menjamin ketika di masa depan akan ada masalah yang berkaitan dengan merk dagang, mereka mau turun tangan untuk membantu.

Langkah Mudah untuk Pendaftaran Merk

Apabila sudah siap dengan berbagai pertimbangan dan pembicaraan bersama jasa legalitas perusahaan untuk pendaftaran merk, langsung saja daftar. Perlu diketahui juga, pendaftaran dapat dilakukan secara online.

Jadi, pihak Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, membuka pendaftaran merk dagang secara online di website resminya. Lalu, kenapa kita butuh jasa legalitas perizinan merk?

Mereka sudah berpengalaman, tahu urutan pendaftaran tanpa mengalami kebingungan. Alur perizinannya sudah hafal di luar kepala. Jadi, Anda perlu mereka untuk membantu.

Langkah dalam mengajukan pendaftaran akan semakin cepat, ketika semua syarat dan ketentuan dipenuhi, dan berikut adalah langkahnya :

  1. Kumpulkan syarat terlebih dulu, yaitu label merk, tanda tangan pemohon, surat Rekomendasi UKM Binaan dan sejenisnya, Surat Pernyataan UMK bermaterai.
  2. Setelah itu menuju ke website dgip.go.id untuk registrasi akun.
  3. Klik tambah karena permohonan baru.
  4. Pesan kode billing dengan mengisi klasifikasi produknya
  5. Lakukan pembayaran sesuai tagihan yang ada di apk SIMPAKI
  6. Kamu harus mengisi formulir yang ada
  7. Unggah semua data persyaratan
  8. Jika sudah selesai, langsung klik selesai dan data akan diproses oleh pusat untuk tahap selanjutnya.

Melakukan pendaftaran online sendiri memang bingung meski Anda tidak datang ke kantornya.

Hubungi Aldiron ke WA 0818180983. Kami sebagai jasa legalitas perusahaan untuk pendaftaran merk siap membantumu sampai selesai proses.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *