Keuntungan Virtual Office

Apa Sih Keuntungan Virtual Office untuk Perusahaan?

Anda para pelaku bisnis pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah virtual office. Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat dan kondisi pandemi yang sempat kita lalui sebelumnya membuat banyak orang membutuhkan yang namanya kantor virtual, mengingat keuntungan virtual office yang juga melimpah.

Berbagai manfaat dan keuntungan yang bisa didapat dari menggunakan virtual office membuat banyak pengusaha dan pebisnis berusaha mendapatkannya. Apalagi start-up serta perusahaan atau pengusaha yang bisnisnya berbasis digital, maka kantor virtual ini akan sangat cocok dengan kebutuhan Anda.

Lalu apa saja keuntungan yang bisa didapat dari menggunakan kantor virtual? Mari kita simak penjelasannya.

Keuntungan Virtual Office

Walau tidak bekerja secara tatap muka, menggunakan jasa virtual office tetap bisa memberikan banyak keuntungan atau kelebihan bagi Anda yang menggunakannya. Adapun keuntungan tersebut adalah sebagai berikut.

1. Lokasi strategis dan bergengsi

Memiliki perusahaan atau kantor dengan lokasi strategis dan bergengsi pastinya menjadi impian bagi banyak pengusaha. Dengan menyewa virtual office, penyewa tidak akan memiliki kantor secara fisik, namun Anda tetap dapat memiliki kantor virtual di kawasan bisnis yang strategis dan bergengsi. Reputasi perusahaan Anda pasti akan lebih baik daripada perusahaan lain dibidang atau industri yang sama atau mungkin pesaing Anda yang berada di alamat yang kurang strategis.

Dengan begini, bisnis Anda akan lebih cepat mendapatkan kepercayaan dari masyarakat atau calon pelanggan karena letaknya yang strategis dan dikenal banyak orang. Hal ini tentu saja akan berdampak baik pada reputasi perusahaan atau bisnis yang Anda miliki.

2. Biaya operasional lebih murah

Anda juga tahu bahwa mempertahankan kantor di lokasi yang strategis membutuhkan banyak modal. Belum lagi harga sewa berbagai properti, termasuk perkantoran, terus meningkat dari waktu ke waktu, terutama di lokasi-lokasi strategis, pusat komersial, dan bisnis di perkotaan. Keberadaan virtual office merupakan solusi terbaik bagi Anda, para pebisnis, yang menginginkan harga sewa lebih murah, namun tetap dengan lokasi yang strategis dan sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda. Harga sewa yang lebih murah ini pastunya akan menghemat pengeluaran dan biaya operasional perusahaan.

3. Menghemat biaya instalasi dan operasional perusahaan

Ketika Anda memulai gedung kantor sendiri, tentunya Anda harus membayar biaya instalasi awal, seperti pembangunan atau renovasi ruangan, membeli peralatan kerja seperti meja, kursi, komputer, dan lain sebagainya. Jika perusahaan Anda sudah beroperasi, tentu Anda juga harus membayar biaya operasional bulanan perusahaan, seperti biaya listrik, telepon, penggunaan internet, maupun biaya layanan lainnya. Belum lagi jika kantor Anda memiliki karyawan yang ingin atau membutuhkan bekerja lembur, sedangkan jam operasional gedung terbatas, Anda akan dikenakan biaya tambahan (charge overtime) oleh manajer gedung.

Jika Anda menggunakan virtual office, maka Anda bisa menghindari hal-hal di atas serta tidak perlu memikirkan biaya ekstra seperti itu. Dengan kata lain, Anda dapat menghemat berbagai biaya yang tercantum di atas.

4. Kredibel

Jika alamat resmi perusahaan Anda berada di gedung perkantoran dan terletak di lokasi yang strategis serta bergengsi, calon pelanggan atau pembeli pasti akan lebih menghargai kredibilitas perusahaan Anda. Perusahaan Anda akan lebih dipercaya daripada pesaing Anda dengan lokasi atau alamat yang kurang strategis.

5. Kontrak yang fleksibel

Jika Anda menyewa gedung atau ruko untuk keperluan kantor, Anda biasanya akan membuat kontrak minimal 2-5 tahun dengan sang penyewa. Sedangkan dengan virtual office, Anda dapat menyewa sesuai dengan kebutuhan bisnis yang Anda miliki.

6. Bekerja menjadi lebih fleksibel

Di era digital seperti saat ini, bekerja tidak lagi harus duduk di kantor setiap hari. Pekerjaan dapat dilakukan di mana saja, bahkan di rumah. Work From Home atau WFH (bekerja di rumah), Work From Anywhere atau WFA (bekerja dari mana saja), atau Teleworking (bekerja dari jarak jauh) sudah menjadi kebiasaan bagi sebagian karyawan. Jadi untuk apa menyewa kantor yang mahal ketika semuanya bisa dilakukan dari jarak jauh (remote). Selama ada koneksi internet yang mendukung dan komunikasi tim yang lancar, semua karyawan bisa bekerja di mana saja.

7. Legalitas telah diakui

Bagi Anda yang masih mempertanyakan atau meragukan kelegalan virtual office, Anda tidak perlu lagi khawatir karena legalitas virtual office telah diakui sesuai dengan Surat Edaran PTSP DKI Jakarta No. 6 tahun 2016 Butir 1. Jadi jika Anda hendak mengurus surat keterangan domisili, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau administrasi lainnya yang berhubungan dengan usaha atau bisnis Anda, semua bisa dilakukan dengan menggunakan alamat virtual office.

8. Tetap bisa mengajukan PKP

Anda tidak perlu khawatir karena dengan menyewa virtual office, Anda tetap dapat mengajukan permohonan PKP (Pengusaha Kena Pajak) jika perusahaan atau bisnis Anda tergolong wajib pajak.

9. Kemudahan administrasi dan operasional

Layanan resepsionis yang ditawarkan oleh virtual office dapat membantu Anda menangani suart-menyurat maupun penerimaan paket dan dokumen. Korespondensi ini akan Anda terima dengan baik dan administrator akan mengirimkan email atau pesan pribadi sehingga administrasi Anda dapat ditangani dengan baik dan rapi.

Apa Dasar Hukum Virtual Office?

Terkait dengan pengendalianpemanfaatan ruang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatur berbagai kegiatan, fungsi, dan pemanfaatan ruang di Provinsi DKI Jakarta. Hal ini dilakukan dengan harapan dapat mengatur fungsi dan penggunaan fasilitas yang ada di Provinsi DKI Jakarta, pembangunan juga dapat dilakukan secara efektif dan efisian. Salah satunya adalah kawasan industri.

Dalam Perda Zonasi, yang termasuk wilayah industri ini adalah Pulogadung, Cakung, dan Cengkareng. Dan terdapat wilayah bukan industri karena tidak cocok untuk kegiatan industri, seperti misalnya Kebayoran Baru.

Sesuai dengan Perda Zonasi yang mulai diberlakukan pada 17 Februari 2014 tersebut, yaitu Perda DKI Jakarta No. 1 tahun 2014 tentang Zonasi oleh Gubernur Joko Widodo, yang menurutnya pengusaha tidak boleh lagi mendirikan usaha atau bisnis di rumah. Dan apabila lokasi perusahaan buka ndi rumah, perumahan, atau apartemen, melainkan di ruko, maka ruko tersebut harus berada di kawasan Perkantoran atau berada di kawasan campuran.

Seiring berjalannya waktu, Perda Zonasi ini dinilai kurang mendukung lingkungan bisnis Provinsi DKI Jakarta yang kondusif, sebaliknya malah memberatkan para pengusaha pemula yang tidak dapat memberikan alamat bisnis tepat untuk memnuhi kebutuhan perusahaan yang strategis dan bereputasi baik. Akhirnya peraturan tersebut dikembangkan dan disempurnakan dengan Surat Edaran Kepala BPTSP DKI Jakarta No. 6 tahun 2016.

Dalam Surat Edaran Kepala BPTSP SKI Jakarta No. 6 tahun 2016 butir 1 mengatur tentang izin penerbitan Surat Keterangan Domisili dan Izin-Izin Lanjutannya bagi Pengguna Virtual Office atau Kantor Virtual. Peraturan ini secara langsung mendukung dan melengkapi pengusaha pemula untuk mendapatkan alamat bisnis yang lebih fungsional dengan bantuan virtual office.

Berdasarkan Surat Edaran tersebut, pelaku usaha yang menggunakan kantor virtual atau virtual office dapat atau akan diberikan Surat Keterangan Domisili Perusahaan san izin usaha berikutnya. Maka dari itu, Anda yang hendak menggunakan virtual office tidak perlu lagi khawatir mengenai kelegalannya karena telah diatur dalam Serat Edaran yang telah disebutkan di atas.

Begitulah penjelasan mengenai dasar hukum serta berbagai keuntungan virtual office yang bisa didapatkan jika Anda menggunakannya. Sebelum Anda memilih penyedia jasa kantor virtual ini, ada baiknya Anda mencari tahu dan mempertimbangkan penyedia layanan jasa mana yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Jangan sampai Anda salah memilih dan malah merugikan atau mengganggu usaha atau bisnis yang Anda jalankan. Bagi Anda yang sedang mencari jasa kantor virtual, Anda mungkin bisa menggunakan jasa yang ditawarkan oleh Aldiron Workspace. Aldiron Workspace akan memberikan konsultasi bagi bisnis atau usaha Anda, tidak hanya mengenai digital marketing, namun juga mengenai virtual office.

Tanya informasi lebih lengkapnya segera untuk ketersediaan coworking space. Hubungi kami melalui WA

“Where works happen”

Baca juga : Sewa Virtual Office Murah Private dan Terjamin

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *